PEMROSESAN UJIAN AKHIR
1. Tujuan
1.1. Menjelaskan langkah pemrosesan jadwal ujian akhir dengan cepat dan benar2. Pelaksana
2.1 Kabag administrasi akademik2.2 Kasubag pelayanan akademik
2.2 Staf pelayanan akademik
3. Peralatan
3.1 Komputer3.2 Printer
4. Uraian Kerja
4.1. Kabag administrasi akademik menyusun jadwal ujian akhir berdasarkan permohonan dari MIKA, dan menyerahkan ke Kasubag pelayanan akademik4.2. Kasubag pelayanan akademik menghubungi mahasiswa, dosen pembimbing, dan penguji untuk konfirmasi kesediaan tanggal dan waktu ujian akhir
4.3. Apabila terdapat mahasiswa, dosen pembimbing, atau penguji yang terkendala dengan tanggal dan waktu ujian akhir yang telah disusun, maka akan disusun kembali jadwal dengan tanggal dan waktu yang berbeda
4.4. Staf pelayanan akademik menginput jadwal ujian akhir ke MIKA untuk keperluan pengumuman dan pencetakan dokumen ujian akhir
4.5. Staf pelayanan akademik mencetak dokumen ujian akhir berupa Jadwal Ujian Akhir untuk arsip, Berita Acara Ujian Akhir, Borang Penilaian Ujian Akhir, Borang Notulen Ujian Akhir, Daftar Kehadiran Dosen Ujian Akhir, dan Rekap Honor Ujian Akhir
4.6. Kasubag dan Staf pelayanan akademik mengatur dan memantaunya pelaksanaan ujian akhir dengan Jurusan
4.7. Apabila selama ujian akhir, terjadi kendala yang mengakibatkan terjadi pergantian dosen penguji, maka setelah selesai ujian akhir, Staf pelayanan akademik merevisi data dosen penguji pada jadwal ujian akhir di MIKA, mencetak ulang Daftar Kehadiran Dosen Ujian Akhir dan Rekap Honor Ujian Akhir
4.8. Staf pelayanan akademik menyerahkan Daftar Kehadiran Dosen Ujian Akhir dan Rekap Honor Ujian Akhir ke Bagian keuangan
5. Dokumen
5.1. FM-IK-BAA-22-01 : Jadwal Ujian Akhir5.2. FM-IK-BAA-22-02 : Berita Acara Ujian Akhir
5.3. FM-IK-BAA-22-03 : Borang Penilaian Ujian Akhir
5.4. FM-IK-BAA-22-04 : Borang Notulen Ujian Akhir
5.5. FM-IK-BAA-22-05 : Daftar Kehadiran Dosen Ujian Akhir
5.6. FM-IK-BAA-22-06 : Rekap Honor Ujian Akhir
Untuk lebih lengkapnya tentang prosedur ini dapat didownload disini


