VERIFIKASI KEASLIAN IJAZAH DAN TRANSKRIP AKADEMIK
1. Tujuan
Menjelaskan proses memverifikasi keaslian ijazah dan transkrip akademik atas permintaan stakeholder.2. Pelaksana
2.1. Subbagian Dokumentasi Akademik3. Peralatan
3.1. Komputer3.2. Printer
3.3. Telepon / Handphone
4. Uraian Kerja
4.1. Menerima permintaan untuk memverifikasi ijazah dan / atau transkrip akademik alumni, dimana permintaan bisa berupa disposisi dari Rektor, email dari pihak eksternal, panggilan telepon, dan sebagainya.4.2. Memverifikasi keaslian ijazah dan / atau transkrip akademik dengan arsip yang didokumentasikan di Subbagian Dokumentasi Akademik.
4.3. Menginformasikan hasil verifikasi ke stakeholder, dimana informasi bisa disampaikan secara lisan ataupun melalui balasan email. Jika terdapat permintaan untuk disampaikan melalui surat, maka akan diproses Surat Keterangan Keaslian Ijazah ke Sekretariat Rektorat.
5. Dokumen
5.1. Arsip Ijazah5.2. Arsip Transkrip Akademik
5.3. Surat Keterangan Keaslian Ijazah
Untuk lebih lengkapnya tentang instruksi kerja ini dapat didownload disini