PELAPORAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN TINGGI
1. Tujuan
Menjelaskan proses melaporkan penyelenggaraan pendidikan tinggi setiap semester ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).2. Pelaksana
2.1. Subbagian Pelayanan Akademik2.2. Kepala Bagian Administrasi Akademik
3. Peralatan
3.1. Komputer4. Uraian Kerja
4.1. Mengekspor data master mahasiswa (untuk pelaporan awal semester ganjil), data aktivitas mengajar dosen (untuk pelaporan setiap awal semester), data rencana studi mahasiswa (untuk pelaporan setiap awal semester), data hasil studi mahasiswa (untuk pelaporan setiap akhir semester), data status mahasiswa (untuk pelaporan setiap awal semester), dan data alumni (untuk pelaporan setiap akhir semester) dari sistem, serta data lain yang diwajibkan oleh PDDikti jika ada.4.2. Menyesuaikan data hasil ekspor dengan format data di PDDikti Feeder.
4.3. Mengimpor data yang formatnya telah disesuaikan ke PDDikti Feeder.
4.4. Memverifikasi hasil impor data di PDDikti Feeder. Jika belum sesuai, maka lakukan pemeriksaan ulang, perbaiki datanya, dan impor kembali datanya ke PDDikti Feeder. Langkah ini dilakukan sampai hasil verifikasi sesuai.
4.4. Melaporkan hasil impor data ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara untuk dilakukan sinkronisasi data ke PDDikti.
5. Dokumen
-Untuk lebih lengkapnya tentang instruksi kerja ini dapat didownload disini