Revision [3863]
This is an old revision of PM-LPPM-03 made by yetti on 2022-06-03 11:29:47.
PELAKSANAAN PENELITIAN INTERNAL
1. TUJUAN
Menjelaskan secara sistematis proses pengajuan usulan hibah internal penelitian agar sesuai dengan pedoman pelaksanaan penelitian internal, beserta monitoring dan evaluasi pelaksanaannya.2. RUANG LINGKUP
2.1. Pengajuan usulan hibah penelitian internal2.2. Penyiapan kontrak penelitian internal
2.3. Monitoring dan evaluasi penelitian internal
2.4. Penyaluran dana penelitian internal
2.5. Pembuatan usulan dan laporan akhir penelitian internal
3. TANGGUNG JAWAB
3.1. Divisi Penelitian: Mensosialisasikan dan mengkoordinasi pelaksanaan program Hibah Internal Penelitian3.2. BSK: Menyalurkan dana penelitian ke rekening dosen
3.3. Dosen: Menulis usulan sesuai dengan pedoman dan mengajukannya kepada Divisi Penelitian
4. DEFINISI
-5. REFERENSI
5.1. Manual Mutu Universitas Mikroskil5.2. Pedoman Pelaksanaan Penelitian Universitas Mikroskil
5. URAIAN PROSEDUR
Terlampir6. CATATAN MUTU
7.1. FM-LPPM-02-01 : Verifikasi Administratif Usulan7.2. FM-LPPM-02-02 : Evaluasi Substantif Usulan Penelitian Internal
7.3. FM-LPPM-02-03 : Daftar Penerima Pendanaan Hibah Internal
7.4. FM-LPPM-02-04 : Daftar Pencairan Dana Hibah Internal
7.5. FM-LPPM-02-05 : Pemonitoran dan Evaluasi Pertama
7.6. FM-LPPM-02-06 : Pemonitoran dan Evaluasi Kedua (Penelitian)
7.7. FM-LPPM-02-07 : Jadwal Diseminasi
7.8. FM-LPPM-02-08 : Berita Acara Pemonitoran dan Evaluasi Kedua
7.9. FM-LPPM-02-09 : Daftar Hadir Peserta
7.10. Keputusan Rektor tentang Penetapan Penerima Pendanaan Hibah Internal
7.11. Surat Kontrak Penelitian Internal
7.12. FM-IK-UM-07-01: Form Permohonan Penggunaan Ruangan
7.13. FM-SDMK-15-01 : Daftar Hadir
7.14. FM-SDMK-15-02 : Notulen Rapat
Untuk lebih lengkapnya tentang prosedur ini dapat didownload disini


