ISO 9001

Revision [3741]

This is an old revision of IK-SITD-05 made by yetti on 2022-05-30 11:06:58.

 

MENONAKTIFKAN ATAU MENAMBAH LAYANAN TEKNOLOGI INFORMASI


1. Tujuan

Sebagai panduan untuk menonaktifkan atau menambah layanan teknologi informasi pengguna secara individual.

2. Pelaksana

2.1. Kepala Subbagian atau Staff Infrastruktur Teknologi Informasi
2.2. Kepala Subbagian Pengembangan Sistem Informasi

3. Peralatan

3.1. Aplikasi Administrasi MISO
3.2. Aplikasi Administrasi Office 365
3.3. Portal Akademik MIKA

4. Uraian Kerja

4.1. "Sebagai panduan untuk membuang atau menambah layanan Teknologi Informasi pengguna secara individual.
Note:
A. Hak akses layanan di aplikasi administrasi MISO:
- eLearning: mahasiswa dan pegawai (dosen)
- WiFi: mahasiswa dan pegawai. Khusus pegawai non akademik harus mendapatkan ijin dari kepala unit masing-masing
- Web SPMI/ISO: pegawai (level pimpinan, kepala program studi/lembaga/bagian, dan pegawai tertentu setelah mendapatkan ijin dari Kepala Unit terkait)
B. Hak akses layanan Office 365: pegawai (dosen dan staf) dan mahasiswa
C. Hak akses layanan MIKA: mahasiswa dan pegawai (dosen)"

Untuk KaSuBag. Atau Staff Infrastruktur TI:
4.2. Buka aplikasi administrasi MISO.
4.3. Lakukan pencarian data pengguna dan ubah layanan.
4.4. Buka aplikasi administrasi Office 365
4.5. Lakukan pencarian data pengguna dan ubah layanan.

Untuk KaSuBag. Pengembangan Sistem Informasi
4.6. Akses MIKA.
4.7. Lakukan pencarian data pengguna dan ubah peranan sistem.

5. Dokumen

5.1. FM-IK-SITD-04-01 : Form Permintaan Pembuatan atau Perubahan Akun MISO dan Office 365 Pegawai atau Unit Kerja

Untuk lebih lengkapnya tentang instruksi kerja ini dapat didownload disini

There are no comments on this page.
You are not logged in. ( Login )

Valid XHTML :: Valid CSS: :: Powered by WikkaWiki