ISO 9001

Revision [4152]

Last edited on 2022-09-21 16:24:22 by yetti
Additions:

-
4.2. Staf Kemahasiswaan berkoordinasi dengan Kasubbag Kesejahteraan Mahasiswa memanggil mahasiswa yang bersangkutan.
4.3. Staf Kemahasiswaan meminta Konselor untuk memberikan konseling tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh mahasiswa yang bersangkutan.
4.4. Jika mahasiswa tersebut dinyatakan melanggar peraturan, maka Staf Kemahasiswaan mencatat data mahasiswa dalam daftar mahasiswa yang melanggar peraturan.
Deletions:

-

4.2. Staf Kemahasiswaan berkoordinasi dengan Kasubbag Kesejahteraan Mahasiswa memanggil mahasiswa yang bersangkutan.

4.3. Staf Kemahasiswaan meminta Konselor untuk memberikan konseling tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh mahasiswa yang bersangkutan.

4.4. Jika mahasiswa tersebut dinyatakan melanggar peraturan, maka Staf Kemahasiswaan mencatat data mahasiswa dalam daftar mahasiswa yang melanggar peraturan.




Revision [4147]

Edited on 2022-09-21 16:18:03 by yetti
Additions:
Untuk lebih lengkapnya tentang instruksi kerja ini dapat didownload <a href='wikka.php?wakka=HalamanUpload/files.xml&action=download&file=IK-KMSA-04 PENANGANAN MHS YANG MELANGGAR PERATURAN-Rev1.pdf' target='_blank'><b>disini</b></a>
Deletions:
Untuk lebih lengkapnya tentang instruksi kerja ini dapat didownload <a href='wikka.php?wakka=HalamanUpload/files.xml&action=download&file=IK-KMSA-04 PENANGANAN MHS YANG MELANGGAR PERATURAN.pdf' target='_blank'><b>disini</b></a>


Revision [4136]

Edited on 2022-09-21 15:44:21 by yetti
Additions:
2.1. Kasubag. Kesejahteraan Mahasiswa
2.2. Staf Kemahasiswaan
4.1. Staf Kemahasiswaan menerima laporan pengaduan dari mahasiswa, dosen, ataupun tendik.
4.2. Staf Kemahasiswaan berkoordinasi dengan Kasubbag Kesejahteraan Mahasiswa memanggil mahasiswa yang bersangkutan.

4.3. Staf Kemahasiswaan meminta Konselor untuk memberikan konseling tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh mahasiswa yang bersangkutan.

4.4. Jika mahasiswa tersebut dinyatakan melanggar peraturan, maka Staf Kemahasiswaan mencatat data mahasiswa dalam daftar mahasiswa yang melanggar peraturan.

4.5. Staf Kemahasiswaan menyerahkan data mahasiswa yang bersangkutan kepada Kabag. Kemahasiswaan dan Alumni dan Wakil Rektor III untuk memberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Deletions:
2.1. Kasubag. Kesejahteraan Mahasiswa
4.1. Terima laporan pengaduan.
4.2. Panggil mahasiswa yang bersangkutan dan arahkan ke Wakil Rektor III untuk interview dan diberi sanksi jika didapati melanggar peraturan.
4.3. Jika mahasiswa tersebut dinyatakan melanggar peraturan catat data mahasiswa dalam daftar mahasiswa yang melanggar peraturan.


Revision [3974]

Edited on 2022-06-07 17:16:36 by yetti
Additions:
5.1. <a href='wikka.php?wakka=HalamanUpload/files.xml&action=download&file=FM-IK-KMSA-04-01 DAFTAR MAHASISWA MELANGGAR PERATURAN.pdf' target='_blank'>FM-IK-KMSA-04-01</a> : Daftar Mahasiswa yang Melanggar Aturan
Untuk lebih lengkapnya tentang instruksi kerja ini dapat didownload <a href='wikka.php?wakka=HalamanUpload/files.xml&action=download&file=IK-KMSA-04 PENANGANAN MHS YANG MELANGGAR PERATURAN.pdf' target='_blank'><b>disini</b></a>
Deletions:
5.1. <a href='wikka.php?wakka=HalamanUpload/files.xml&action=download&file=FM-IK-KMSA-10-01 Daftar Mahasiswa yang Melanggar Aturan.pdf' target='_blank'>FM-IK-KMSA-10-01</a> : Daftar Mahasiswa yang Melanggar Aturan
Untuk lebih lengkapnya tentang instruksi kerja ini dapat didownload <a href='wikka.php?wakka=HalamanUpload/files.xml&action=download&file=IK-AA-03 Pemeriksaan Dokumen Mahasiswa.pdf' target='_blank'><b>disini</b></a>


Revision [3587]

Edited on 2022-05-28 12:12:18 by yetti

No Differences

Revision [3586]

Edited on 2022-05-28 12:12:05 by yetti
Deletions:
<br>


Revision [3585]

Edited on 2022-05-28 12:11:48 by yetti

No Differences

Revision [3584]

The oldest known version of this page was created on 2022-05-28 12:11:26 by yetti
You are not logged in. ( Login )

Valid XHTML :: Valid CSS: :: Powered by WikkaWiki