Revision [4267]
This is an old revision of PM-MUTU-08 made by yetti on 2022-12-09 15:25:50.
RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN
1. TUJUAN
Prosedur ini memberikan pedoman dalam melakukan peninjauan dan penilaian terhadap efektifitas sistem manajemen mutu yang diterapkan di Sekolah Tinggi sehingga dapat diambil kesimpulan dan dirancang tindakan perbaikan yang berkesinambungan.2. RUANG LINGKUP
2.1. Prosedur ini meliputi proses persiapan, pelaksanaan, dan sampai kepada tindak lanjut terhadap hasil rapat.3. TANGGUNG JAWAB
3.1. Kabag. Penjaminan Mutu: mempersiapkan agenda rapat yang dibutuhkan dalam RTM, membuat undangan rapat, mencatat keputusan rapat, dan melakukan tindak lanjut atas hasil keputusan rapat.3.2. Kasubag. Audit Mutu Internal: menyebarkan undangan RTM.
3.3. Top Management : memimpin pelaksanaan RTM.
4. DEFINISI
4.1. Rapat Tinjauan Manajemen adalah suatu kegiatan yang harus dilakukan oleh Top Management pada selang waktu terencana. Dimana pada kegiatan ini, Top Management harus meninjau Sistem Manajemen Mutu (SMM) pada batas waktu tertentu, untuk meyakinkan kesesuaian, kecukupan dan keefektifannya yang berlanjut. Tinjauan harus mencakup penilaian peluang perbaikan dan kebutuhan akan perubahan pada SMM termasuk Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu.4.2. 7 Agenda rapat meliputi: 1)Hasil Audit, 2)Umpan balik pelanggan, 3)Sasaran mutu, 4)Status tindakan korektif dan preventif, 5)Tindak lanjut tinjauan manajemen yang lalu, 6)Perubahan yang dapat mempengaruhi sistem, 7)Rekomendasi untuk perbaikan.
5. REFERENSI
5.1. Manual Mutu Universitas Mikroskil5. URAIAN PROSEDUR
Terlampir6. CATATAN MUTU
7.1. FM-MUTU-08-01 : Agenda Rapat Tinjauan Manajemen7.2. Surat Undangan Rapat
Untuk lebih lengkapnya tentang prosedur ini dapat didownload disini


